Agar Pilkades di 15 Desa Tidak Diulang, Masyarakat Dihimbau Tidak Golput

Ia berharap tokoh masyarakat dan tokoh agama mensosialisasikan pelaksanaan pilkades. Dengan demikian, diharapkan Kepala Desa terpilih, betul-betul sesuai dengan keinginan masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan Desa Pemkab, Winardi menjelaskan, sesuai aturan, waktu pemungutan suara pilkades hingga jam 2 siang. Jika belum memenuhi kuorum dua pertiga dari seluruh jumlah pemilih, maka pemungutan suara bisa diperpanjang 2 kali 2 jam.Jika setelah itu masih juga belum kuorum, maka pelaksanaan pilkades gagal. Dengan demikian , pelaksanaan pilkades harus diulang dalam waktu 1 bulan. (Hafit)

Comments are closed.