Korban Pencabulan oleh Seorang Kakek Ketakutan Bertemu Terdakwa

Mereka takut bertemu dengan terdakwa SY, warga Kecamatan Patrang.  Karena para korban tidak mau masuk untuk dimintai keterangan, maka hakim meminta terdakwa untuk keluar terlebih dahulu dari ruang sidang. Setelah itu, baru ketiga korban didampingi orang tuanya mau memasuki ruang sidang. Majelis hakim kemudian menanyakan satu persatu korban, ada yang sambil menangis menjawab pertanyaan hakim.

Menurut salah seorang saksi yang merupakan bibi salah seorang korban, Dwi Ari Astuti, para korban masih trauma bertemu terdakwa. Kemungkinan mereka masih ingat peristiwa pencabulan yang menimpa 7 orang korban.

Jaksa Penuntut Umum, Adik Sri menjelaskan, dalam sidang yang berlangsung tertutup itu korban menjelaskan telah dicabuli terdakwa. Dalam keterangan korban, terdakwa memanggil para korban kemudian mereka diminta membuka baju dan celana.

Sementara terdakwa SY saat dimintai pendapatnya membantah keterangan para saksi. Ia mengaku tidak membuka celana korban dan mencabulinya. Ia mengaku hanya memegang perut korban. (Hafit)
 

Comments are closed.