Komisi A Tunda Persetujuan Anggaran Bagian Umum Pemkab Jember

Ketua Komisi A, Muhamad Jufriyadi awalnya menduga anggaran milyaran rupiah itu akan digunakan untuk pembuatan taman baru sebagai upaya memecah keramaian alun-alun. Tetapi setelah ada penjelasan dari bagian umum, anggaran itu hanya digunakan untuk perbaikan taman saja.

Jufriyadi bersama anggota Komisi A lainnya heran dan kaget, karena perbaikan taman tidak mungkin menghabiskan dana milyaran rupiah. Paling tidak, perbaikan taman hanya menelan biaya Rp. 200 hingga Rp.  300 juta.

Meski demikian, Komisi A memberikan kesempatan kepada bagian umum untuk berkonsultasi dengan atasannya terkait dengan anggaran yang diajukan. Selain itu, Komisi A juga mencoret anggaran Rp. 1  milyar untuk perawatan gedung BHS dan PKK karena terjadi double anggaran. (Ulung)

Comments are closed.