BPJSK Diyakini Bisa Kurangi Jumlah Pasien SPM di Jember

Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember, Dokter Yuli Priyanto, di Jember BPJS Kesehatan akan dimulai tahun 2014 mendatang. Karena itu, pemerintah harus menyosialisasikan kepada masyarakat terutama masyarakat kurang mampu yang tidak masuk kuota Jamkesmas. Sebab, layanan ini sama seperti Jamkesmas memberikan layanan kesehatan kepada masyarakat. Hanya saja untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, masyarakat harus membayar iuran minimal Rp. 306 ribu pertahun. Masyarakat kurang mampu bisa mendapat  layanan kesehatan hingga operasi.

Dokter Yuli yakin jika program ini diterapkan, penggunaan SPM akan turun drastis. Tahun depan pemkab menganggarkan dana SPM Rp. 13 milyar. Jika program BPJS Kesehatan sukses, maka penggunaan dana SPM bisa dihemat. (Hafit)

Comments are closed.