Tidak Ada Orang Dispendukcapil yang Terlibat Kasus Pemalsuan Akta Kelahiran

Isman menilai, pelaku berinisial DK, warga Patrang yang berhasil ditangkap polisi merupakan sindikat kelas kakap yang membahayakan dan merusak citra Dispendukcapil. Ia juga menduga, sindikat itu tidak hanya beroperasi di Jember dan sudah mencetak ribuan akta kelahiran palsu yang terdistribusikan kepada masyarakat.

Sementara itu Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto, membenarkan bahwa pelaku yang ditangkap adalah sindikat yang beberapa rekannya masih dalam penyelidikan polisi.

DK berhasil ditangkap setelah beberapa korban hendak melegalisasi akta kelahirannya ke Dispendukcapil yang ternyata tidak tercatat dalam buku register kependudukan.

Edy menghimbau kepada masyarakat, hendaknya tidak mudah percaya dengan oknum calo akta kelahiran maupun dokumen lainnya, karena rawan aksi pemalsuan tersebut. (Fathul)

Comments are closed.