Menurut Kepala Seksi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama di Jember, Misbahul Munir, dua hari setelah pemulangan jamaah haji, anak HL mendatangi kantor Kementrian Agama Jember.
Dia menanyakan posisi ayahnya karena dia mendengar informasi bahwa saat jamaah haji yang lain ada di tanah suci Mekkah, ada warga yang melihat HL di pemakaman kawasan Condro Kaliwates. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata nama HL tidak masuk dalam daftar jamaah haji kloter 61 dan 63 sesuai dengan pengakuan yang bersangkutan.
Anak HL juga tidak bisa menunjukkan bukti setoran awal dan pelunasan. Selain itu, saat pemberangkatan HL juga tidak melakukan pemeriksaan kesehatan, tidak mengurus pasport, tidak mendapatkan koper jamaah dan tas jinjing. Lebih aneh lagi anak HL mengatakan kalau ayahnya tergabung dalam KBIH Al-Khairot kloter 63. Padahal, jamaah Al-khoirat tergabung dalam kloter 61.
Saat pemberangkatan HL diantar anaknya ke alun-alun. Begitu pula saat kepulangan HL dijemput beberapa orang yang mengenakan sarung dan baju putih.
Misbahul Munir menduga HL menjadi korban penipuan berkedok ibadah haji dan umroh karena tidak ada jamaah haji Kabupaten Jember yang diberangkatkan dari alun-alun kota Jember. Atau bisa jadi HL memang tidak mendaftar sebagai jamaah haji.
Dikonfirmasi sebelumnya, HL mengaku telah membayar setoran awal Rp. 20 juta pada sebuah bank dan sisanya dicicil hingga terkumpul Rp. 40 juta.
HL ditangkap warga dan diserahkan ke polisi karena menganiaya seorang wartawan online Edy Winarko. Edy mengalami luka pada bagian kaki terkena bacokan pisau HL saat hendak meliput dugaan haji palsu yang dilakukan HL. (Hafit)