Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto menyatakan bahwa tersangka sudah mengakui perbuatannya menganiaya Edy Winarko yang sedang meliput masalah dugaan haji palsu tersebut. Meski demikian, penyidik masih mendalami dan memeriksa tersangka HL dan segera menyelesaikan berkasnya untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Dalam keterangannya, tersangka HL mengaku tersinggung dengan kedatangan warga dan para wartawan tersebut.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, seorang wartawan media online Edy Winarko dibacok saat hendak meliput dugaan haji palsu di Desa Mumbulsari Kecamatan Mumbulsari. Akibatnya, Edy Winarko menderita luka bacok di kaki dan lecet di bahunya. (Fathul)