Melalui acara Suara Rakyat Prosalina FM, ibu Tatik, warga jalan Tawangmangu mengaku beberapa bulan lalu masih ada tagihan yang muncul Rp. 50 ribu sebulan. Bu Tatik ikut program tunjangan hari tua selama 16 tahun. Dalam kontraknya, Bu Tatik dijanjikan mendapat pencairan Rp. 16 juta jika polis sudah berakhir.
Pak Bungkus, warga Perumahan Bumi Mangli Permai mengaku bingung karena klaim pencairan anggaran yang diajukan tidak segera keluar. Berkas-berkas pengajuan hanya diterima saja tanpa ada kejelasan kapan dicairkan. Pak Bungkus khawatir kejadian ini justru membuat orang tidak percaya kepada asuransi.
Sementara Ibu Marsiti yang diwakilan kepada pak Edy Black menyatakan sudah 1 tahun yang lalu menjual polisnya. Tetapi hingga kini dana senilai sekitar Rp. 2 juta itu tidak cair.
Kepala Tata Usaha Bumi Asih Jaya Jember, Rasiman menjelaskan, sejak 18 Oktober kemarin OJK mencabut izin Bumi Asih Jaya. Sehingga Bumi Asih Jaya tidak diperbolehkan melakukan aktivitas apapun. Hal itu, kata Rasiman menyebabkan pencairan klaim lebih lambat dari biasanya karena seluruh urusan klaim diserahkan kepada pemerintah bekerjasama dengan manajemen perusahaan.
Di Jember ada sekitar Rp. 5 milyar klaim yang harus dibayarkan. Rasiman berharap dalam 3 bulan ke depan urusan klaim di Jember bisa terselesaikan. (Ely)