Panwaslu Kabupaten Jember Akan Mem-PAW 4 Anggota Panwaslu Kecamatan

SK PAW keduanya sudah turun dari Bawaslu Provinsi Jawa Timur sehingga Panwaslu Kabupaten Jember akan menunjuk satu nama di bawah mereka yang memiliki nilai tertinggi saat rekrutmen lalu.    

Dua orang anggota panwaslu kecamatan lainnya yang akan segera di-PAW adalah Winarno dari Kecamatan Ajung dan Mohammad Hafid dari Kecamatan Jelbuk.

Surat permohonan PAW untuk Winarno dan Hafid sudah dikirim ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur seminggu lalu, namun hingga kini belum ada jawaban.

Anggota panwaslu kecamatan yang mengundurkan diri beralasan karena kesibukan dan tidak bisa bekerjasama dengan anggotanya yang lain.

Mundurnya empat anggota panwaslu kecamatan itu kata Dahlia tidak mengganggu kinerja pengawasan karena masih ada dua anggota lainnya yang dibantu Petugas Pengawas Lapangan (PPL) yang berjumlah lima orang pada tiap-tiap desa dan kelurahan. (Ely)

Comments are closed.