Anggota Komisi B DPRD Jember, Wakik mengatakan bahwa Dinas Koperasi UMKM memberikan subsidi sebesar 20 persen untuk pembelian kedelai impor bagi pengrajin tahu tempe. Akibatnya, harga kedelai lokal kalah bersaing dengan harga kedelai impor yang mengakibatkan petani enggan menanam kedelai lokal. Sementara Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan justru menggalakkan progam perluasan lahan kedelai.
Tidak sinkronnya program kerja Dinas Koperasi dan UMKM dengan Dinas Pertanian ini menurut Wakik mununjukkan perencanaan kerjanya tidak beres. Komisi B akan memanggil kedua SKPD itu agar program kerja yang dilakukan sinkron dan saling mendukung satu sama lain.
Sementara itu salah seorang ketua kelompok petani kedelai di Bangsalsari, Gatot menyatakan, dengan luas lahan 600 hektar saja mampu menghasilkan seribu ton kedelai. Menurutnya, Jember sebenarnya mengalami surplus kedelai lokal. Namun kebijakan Dinas Koperasi UMKM memberikan subsidi terhadap kedelai impor justru mengakibatkan petani kedelai di Jember jadi ajangĀ permainan para tengkulak. (Fathul)
