Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Somasi Dinas Pendidikan

Wakil Ketua IJTI tapal kuda, Kumbang Ari menjelaskan, kontributor Net TV, Mahfudz, Kamis (21/11) pekan lalu hendak konfirmasi ke Dinas Pendidikan terkait peliputannya di Sekolah Ibu Pakusari. Karena tidak ada Kepala Dinas Pendidikan, Mahfud diarahkan untuk konfirmasi kepada AR. Namun, saat meminta konfirmasi, Mahfud justru dibentak dan diusir karena dianggap membuat berita yang mengada-ada.

Atas kejadian itu, IJTI tapal kuda menuntut AR meminta maaf secara terbuka kepada IJTI dan anggotanya, dengan disaksikan seluruh jurnalis di Jember. Jika tuntutan itu dalam waktu 5×24 jam tidak dipenuhi, IJTI akan melakukan gugatan hukum.

Sementra itu, Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Yuli Priyanto, menyayangkan kejadian pengusiran tersbeut. Padahal liputan yang dilakukan salah seorang anggota IJTI sangat bagus untuk informasi kepada masyarakat.

Pihak Komisi D akan segera meminta klarifikasi Kepala Dinas Pendidikan maupun salah seorang pejabat yang melakukan pengusiran itu.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan, Bambang Haryono, dan Kepala Bidang SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan, Tatang Priyanggono, belum berhasil dikonfirmasi. (Ulung)

Comments are closed.