Data tersebut diungkapkan As’ad Said Ali, sebagai hasil penelitianya hingga tahun 2013. As’ad menjelaskan, pasca reformasi, jumlah konflik antar kelompok dalam satu agama mencapai 190 kasus, sedangkan konflik antar agama mencapai 160 kasus. Penyebab terjadinya konflik antar-kelompok dalam satu agama karena kepentingan politik dan kepentingan asing.
As’ad berpandangan, dengan falsafah pancasila, semestinya masyarakat mengedepankan prinsip toleransi sehingga kerukunan hidup masyarakat benar-benar terwujud.
As’ad mengusulkan, agar pemerintah meninjau ulang undang-undang yang masih banyak disisipi paham-paham luar. (Ulung)