Keluhan, saran, dan kritik kepada jurnalis dan media itu disampaikan mereka saat audiensi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) jember di aula Mapolres Jember. Isi curhat yang mereka sampaikan antara lain, tentang profesionalisme jurnalis saat mencari berita, banyaknya opini pribadi dalam pemberitaan, hak jawab, hak koreksi, hingga upaya penyelesaian kasus sengketa pers.
Kapolres Jember AKBP Awang Joko Rumitro menyambut baik audiensi yang digagas AJI Jember. Awang mengatakan, uneg-uneg maupun pertanyaan yang disampaikan anak buahnya itu adalah fakta yang terjadi di lapangan untuk menjadi koreksi dan masukan bagi jurnalis.
Awang berharap media massa tidak menjadi ajang provokasi, melainkan untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat.
Sementara Sekretaris AJI Jember Sri Wahyunik mengatakan, audiensi dengan Polres Jember memang sengaja dilakukan jelang pelaksanaan pemilu 2014. Sebab, biasanya kekerasan terhadap jurnalis saat pemilu jumlahnya meningkat.
Seringkali pula dalam kasus delik pers yang diutamakan adalah penerapan undang-undang pidana pasal pencemaran nama baik. Padahal dalam undang-undang pers disebutkan, bahwa penanganan delik pers bisa dengan menggunakan hak jawab, hak koreksi, hingga mengadu ke dewan pers. (Ely)