Polisi Mulai Kumpulkan Barang Bukti Pembakaran Aula Kantor Desa Suci Panti

Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto menyatakan, berdasarkan hasil olah TKP, pelaku pembakaran tidak sampai masuk dalam aula yang menjadi Sekretariat PPS tersebut. Polisi menduga setelah melempar bara api melalui lobang tembok itu, pelaku langsung melarikan diri dengan mengemudikan sebuah mobil.

Untuk mengetahui siapa pelaku dan motif pembakaran itu, polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti dan memeriksa saksi yang pertama kali mengetahui kebakaran tersebut.

Diberitakan Prosalina Fm sebelumnya, saat terjadi hujan lebat Senin (25/11) malam kebakaran hebat terjadi dan menghanguskan aula kantor Desa Suci Panti. Tidak ada seorangpun yang mengetahui pembakaran kantor desa itu karena dua orang penjaga balai desa berada di dalam masjid. Begitu mengetahui aula kantor desa terbakar, penjaga bersama warga langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan alat seadanya agar tidak sampai menjalar ke bangunan lainnya. (Fathul)

Comments are closed.