Polsek Sukorambi Tangkap Pembakar Warung Milik Warga Jubung

Menurut Kasubag Humas Polres Jember Edy Sudarto h-r ditangkap beberapa saat setelah melakukan aksi di jalan brawijaya desa jubung.

Pelaku membakar warung korban sekitar jam 12 Selasa (26/11) malam. Namun aksi tersebut segera diketahui warga yang sedang nongkrong sekitar warung milik korban. Warga kemudian berteriak minta tolong, sehingga warga melakukan pengejaran dan pelaku akhirnya tertangkap tangan.

Saat ini tersangka HR menjalani pemeriksaan di mapolsek sukorambi. Saat diintrogasi polisi, HR mengaku membakar warung milik Rahma, karena dendam terhadap suami korban. Sebab, saat ia ditahan di lapas Jember akibat tersangkut kasus pidana, suami korban tidak pernah menjenguknya.

HR mengaku bersalah telah membakar warung yang menjadi tumpuan hidup korban tersebut. (Hafit)
 

Comments are closed.