Hal itu disampaikan Kepala Humas PT Kereta Api daerah operasi 9 Jember, Suprapto, saat dihubungi dalam acara Suara Rakyat Prosalina FM.
Menurut Suprapto, kenaikan itu diberlakukan karena pemerintah tidak memperpanjang subsidi tarif kereta yang biasanya dituangkan dalam Public Service Obligation (PSO). Hingga saat ini, PT Dirjen Perkereta-apian Kementrian Perhubungan belum memperpanjang PSO dengan PT Kereta Api.
Khusus untuk daerah operasi 9 Jember, tarif kereta api yang naik adalah kereta api Logawa menjadi Rp. 100 ribu, kereta api Sri Tanjung menjadi Rp. 95 ribu, dan kereta api Tawang Alun Rp. 65 ribu.
Dari draft PSO yang diterima Suprapto, pemerintah hanya mensubsidi kereta komuter jarak dekat yang berada di wilayah Jabodetabek.
Suprapto berharap, dengan kenaikan tarif tersebut tidak mengurangi jumlah penumpang. Sebab, pelayanan kereta api saat ini sudah nyaman. Seluruh penumpang kebagian tempat duduk, ber-AC, serta bebas pedagang asongan dan pengemis. (Ely)