Menurutnya, hasil tes urin terhadap siapapun termasuk kepada ketiga anggota polisi itu tidak bisa serta merta dianggap pemakai narkoba karena butuh pembuktian dari laboratorium. Sebab, minum obat flu saja jika overdosis, terkadang bisa menimbulkan zat sejenis narkotika. Terlebih, sebungkus plastik berisi serbuk kristal yang ditemukan di toilet polsek juga dibantah menjadi milik ketiga polisi tersebut.
Mantan Kasat Narkoba Polres Jember itu juga memastikan bahwa kedua anggota polisi berinisial AL dan IF adalah bekas anak buahnya di Satnarkoba, yang dikenal menguasai jaringan peredaran narkoba di Jember. Sedangkan seorang polisi lagi berinisial SM, hingga saat ini masih aktif sebagai anggota Dirnarkoba Polda Jawa Timur.
Diberitakan sebelumnya, ketiga anggota polisi itu pernah dilakukan tes urin dan hasilnya positif narkotika.
Dengan alasan hampir sebulan tidak masuk dinas, Propam Polres Jember kemudian memburu dan menangkap ketiga polisi tersebut di jalan raya Tanggul. Saat diamankan di Mapolsek Tanggul, propam menemukan sebungkus plastik yang diduga sabu milik ketiga polisi itu di toilet polsek. (Fathul)