Bupati Jember Minta Maaf Atas Ulah Pengusiran Wartawan Oleh Protokoler

Aksi puluhan wartawan ini awalnya dilangsungkan di halaman kantor Pemkab Jember dengan berorasi secara bergantian. Namun karena bupati jember mza jalal tidak ada ditempat dan sedang ada agenda di AKBID Plus Dokter Soebandi, puluhan wartawan pun mendatangi lokasi acara.

Menurut salah seorang korban pengusiran yang juga koordinator aksi Rully Efendi, aksi pengusiran yang dilakukan oknum PNS Pemkab Jember merupakan tindakan melanggar Undang-Undang Pers dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Wartawan, kata Rully, merupakan  alat kontrol publik yang bertugas mencari informasi bagi masyarakat, tetapi justru diusir dengan tindakan yang mengarah ke aksi premanisme.
 
Sementara itu, Bupati Jember Mza Djalal kepada beberapa perwakilan wartawan menyampaikan permintaan maaf karena ada PNS-nya yang sampai melakukan tindakan yang mengarah pada premanisme. Djalal menjamin tidak akan terjadi lagi aksi pengusiran serupa kepada wartawan di Jember. (Ulung)

Comments are closed.