Kepala Kantor Pos Kabupaten Jember, Wahyudi Aziz kepada Prosalina FM menjelaskan, delapanribu penerima itu tersebar di seluruh kecamatan.
Pada pencairan BLSM tahap pertama, ada sekitar 3.900 penerima yang belum mengambil, dan 4.800 penerima yang belum mengambil jatahnya pada pencairan tahap kedua. Total dana yang mengendap akibat tidak diambilnya jatah BLSM di Jember, sekitar Rp. 2 milyar. Warga yang paling banyak belum mengambil ada di Kecamatan Puger, sebesar 1.000 penerima.
Pihak Kantor Pos, kata Wahyudi sudah menyebar undangan untuk penerima BLSM dari awal pelaksanaan dengan melibatkan perangkat desa. Tetapi, ternyata masih ada warga yang belum mengambil hingga saat ini tanpa ada alasan yang jelas. Karena itu, wahyudi menghimbau kepada seluruh perangkat desa di Kabupaten Jember untuk membantu memberikan informasi kepada masyarakat yang belum mengambil jatah blsmnya.
Batas waktu terakhir pengambilan diperpanjang hingga 15 Desember 2013 di Kantor Pos Kabupaten Jember. Jika hingga batas waktu itu tidak diambil, kantor pos akan mengembalikan dana BLSM itu ke kas negara. (Ulung)