Demikian disampaikan Kepala Kantor Pos Jember, Wahyudi Aziz kepada Prosalina FM, Sabtu pagi. Menurut Wahyudi, kantor pos menemukan kasus warga yang ingin mencairkan jatah BLSM, ternyata bukan penerima BLSM. Kejadian itu ditemukan, setelah kantor pos memastikan data yang dibawa oleh warga yang akan mencairkan dana BLSM. Ternyata setelah ditanyakan, Kartu Perlindungan Sosial (KPS), KTP dan KK milik orang lain. Setelah terus didesak, warga itu akhirnya mengaku dia adalah Ketua RT, dan bukan pemilik kartu BLSM tersebut.
Kantor pos menghimbau masyarakat agar mendistribusikan Kartu Perlindungan Sosial kepada warga yang berhak. Karena jika tidak diberikan, justru tidak akan tepat sasaran.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, pembagian jatah BLSM diperpanjang hingga 15 Desember 2013 mendatang, karena sekitar 8 ribu lebih penerima BLSM belum mengambil jatah. Jika hingga batas akhir tidak diambil, uang tersebut akan dikembalikan ke kas negara. (Ulung)
