Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, saat memeriksa tiga orang polisi yang ditangkap Polres Jember, tim propam menemukan sebungkus plastik berisi serbuk kristal yang diduga milik mantan anggota Satnarkoba. Serbuk kristal dalam plastik terseut diduga sabu-sabu yang sengaja dibuang oleh mantan anggota Satnarkoba tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto menyatakan, propam masih merampungkan pemeriksaan terhadap ketiga polisi dan para saksi. Selain mereka tidak mau mengaku sebagai pemilik bungkusan plastik itu, Polres Jember juga masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.
Saat ini, polisi berinisial AL anggota propam Polres Jember, dan IF anggota Polsek Kalisat, masih dibebastugaskan karena menjalani pemeriksaan pelanggaran disiplin oleh propam karena hampir sebulan tidak masuk dinas.
Sedangkan polisi berinisial SM, yang merupakan anggota Dirnarkoba Polda Jatim sudah dikembalikan ke satuan dinasnya. (Fathul)