Kasubag Humas Polres Jember, AKP Edy Sudarto mengatakan, Rabu (11/12) siang kemarin, IL bersama seorang rekannya yang melarikan diri menjambret kalung emas yang dipakai seorang pengendara sepeda motor di jalan raya antara Gumukmas-Kencong. Korban yang menghafal nomor polisi dan jenis sepeda motor pelaku kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kencong untuk bahan penyelidikan. Polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelakunya, dan berhasil menangkap di rumah salah seorang rekan pelaku di daerah Umbulsari. Polisi juga berhasil menyita sebuah kalung emas yang sudah dijual oleh pelaku di salah satu toko emas di pasar Umbulsari sebagai barang bukti.
Pantauan Prosalina FM, pemilik toko emas yang membeli kalung emas hasil kejahatan itu bernama Tipluk, juga digelandang ke Mapolres Jember untuk dimintai keterangan.
Hingga saat ini kata Edy, polisi sedang memburu seorang jambret rekan IL yang melarikan diri setelah menjual perhiasan emas hasil menjambret tersebut. (Fathul)