Korban ditemukan dengan kondisi sudah meninggal di sekitar Tempat Pemakaman Umum, tersangkut kabel listrik milik Pak Li yang dialirkan ke rumah Bu Rohani, yang masih tetangga korban.
Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Adi Sucipto, korban ditemukan warga sekitar jam 7 pagi.
Hasil pemeriksaan sejumlah saksi, korban baru pulang dari rumah anaknya di Dusun Lumbung Desa Karang Harj melewati kawasan perkebunan serta jalan pemakaman umum. Saat melintas itu, diduga korban terjatuh menimpa kabel listrik oloran yang melintang di jalan tersebut. Tangan korban menyentuh sambungan kabel terbuka atau tidak terisolasi, sehingga tubuh korban teraliri listrik tegangan tinggi.
Hasil olah TKP dan visum, tidak ada tanda-tanda kekerrasan di tubuh korban baik benda tajam atau benda tumpul. Korban murni meninggal karena tersengat aliran listrik.
Sementara menurut salah seorang warga Karang Harjo, Mulyadi, di lokasi kejadian sudah dua kali terjadi korban tersengat listrik yang korbannya masih tetangganya. Kejadian pertama sekitar lima tahun yang lalu menimpa haji Abu Bakar warga Dusun Lumbung Desa Karang Harjo. (Ulung)