Ketua PPK Balung Diduga Ubah Data Pemilih

Mereka yang melapor adalah, Ketua PPK Kaliwates Agus Salim, dan anggota PPK Ajung, Baijuri.

Menurut Agus, dalam data pemilih ia tercantum sudah meninggal dunia. Ia merasa dirugikan karena dengan begitu ia kehilangan hak politik. Setelah dicek, ternyata operator yang mengubah data itu mengarah pada MH. Sedangkan Baijuri bersama sejumlah warga yang lain dalam data pemilih tertulis hilang ingatan.

Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar menjelaskan, sebelum ada laporan dari dua anggota PPK tersebut, pihaknya sudah memanggil MH, namun saat itu MH tidak mengaku bahwa dialah yang mengubah data pemilih. Karena itu, dalam waktu dekat Panwaslu Kabupaten Jember akan kembali memanggil MH, untuk dimintai penjelasannya. Jika mengarah pada tindak pidana, maka kasus itu akan diteruskan ke Mapolres Jember.

Atas kejadian perubahan data pemilih itu, KPU Kabupaten Jember langsung menginstruksikan seluruh PPK agar mengecek kembali data pemilih di masing-masing kecamatan.

Soal kasus yang menimpa MH, Ketty menunggu hasil langkah panwaslu. Jika mengarah pada tindak pidana, KPU juga akan melanjutkan pada proses hukum. (Ulung)

Comments are closed.