Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Muhammad Hambaliyanto, hingga saat ini sudah ada sekitar 20 orang saksi yang diperiksa, sejak kasus itu ditingkatkan menjadi penyidikan. Namun kejaksaan belum menetapkan satu orang pun tersangkanya.
Hambaliyanto menjelaskan, pemeriksaan Sandi dalam rangka mencari alat bukti serta perannya dalam kegiatan BBJ tersebut. Keterangan saksi dan koordinasi dengan tim ahli belum bisa menyimpulkan tersangkanya.
Diberitakan sebelumnya, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi Internasional 9 Desember 2013 lalu, kejaksaan meningkatkan status penyelidikan BBJ menjadi penyidikan. Namun dalam peningkatan menjadi penyidikan itu, kejaksaan belum mengumumkan siapa tersangkanya.
Sementara itu, saat Prosalina hendak mengkonfirmasi Sandi via telepon, hingga Senin sore tidak ada jawaban. (Hafit)
