Menurut Ketua DPC PKNU Jember, Latif Najmudin, pernyataan Afton Ilham Huda merupakan pernyataan pribadi bukan mewakili lembaga PKNU. Ia menilai pernyataan Afton melampaui batas dan bukan perintah partai.
Latif menegaskan, DPC PKNU tidak bermaksud menyinggung kinerja Komisi D. Apalagi, di dalam komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat itu juga ada dua anggota Fraksi PKNU.
Undangan Fraksi PKNU terhadap Kemenag, Dinas Pendidikan, dan sejumlah pengasuh ponpes merupakan upaya fraksinya memperjuangkan keberlangsungan Madin. Pasca pertemuan itu, Fraksi PKNU, kata Latif, akan berkomunikasi dengan Komisi D untuk membahas lebih jauh soal Madin. Karena pernyataannya yang kontroversi itu, Jumat depan, DPC PKNU akan memanggil Afton Ilman Huda. (Ulung)