Saat ini, penyidikan kasus dugaan korupsi BBJ memang fokus pada panitia inti yang terdiri delapan orang dengan ketua, sekretaris, bendahara, dan lima orang anggota.
Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember, Muhammad Hambalianto, Selasa siang kejaksaan memeriksa dua orang panitia inti. Sayangnya, Hambali enggan menyebut nama mereka.
Hambali menegaskan, pemeriksaan tidak terkait jabatan tertentu di lingkungan Pemkab Jember, namun lebih pada kepanitian dalam pelaksanaan BBJ. Meski demikian, kejaksaan masih belum menyimpulkan apapun dalam penyidikan tersebut. Pihaknya akan terus mendalami penyidikan dan mengumpulkan alat bukti untuk untuk menentukan adanya tindak pidana kasus tersebut.
Hambali menambahkan, ada dua panitia yang nantinya akan dmintai keterangan, yakni panitian inti dan panitia kegiatan. Adapun susunan kepanitian BBJ tahun 2012, ketua panitia Gatot Harsono, mantan asisten tiga, sekretaris panitia Sandi Suwardi Hasan, yang juga menjabat Kepala Humas Pemkab Jember, dan bendahara panitia Sunardi, yang saat ini tercatat sebagai anggota dewan dan Ketua DPC PPP. (Hafit)