Polisi Tangkap 3 Perampok yang Beraksi di Sumberbaru

Ketiganya adalah AB (46) warga Patemon Tanggul, dan MS (40) warga Tambak Sari Surabaya dan IW. Namun untuk IW dibawa ke Mapolda Jatim, karena terkait berbagai tindak pidana di kabupaten lain.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Sumber Baru, Aiptu Sukamto, mereka ditangkap karena merampok warga Sidoarjo, bernama Aji. Modusnya mereka berpura-pura menyewa mobil Grand Max milik Aji, dengan alasan akan mengangkut barang dari Jember. Namun sesampai di Desa Kali Glagah, Aji diminta turun, diikat, dan dibuang dipinggir jalan.

Dalam aksinya, mereka melakukan bersama empat orang, satu diantaranya seorang wanita. Hingga saat ini seorang wanita masih dinyatakan masuk Daftar Pencariaan Orang (DPO). Dalam kejadian itu polisi menyita barang bukti satu unit mobil Daihatsu Grand Max. Tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Hinga Rabu siang, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sumberbaru. (Hafit)
 

Comments are closed.