Usai melantik di aula KPU, Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini mengatakan, pelantikan mereka sengaja dilakukan serentak demi efisiensi. Menurut Ketty, anggota PPS mundur dengan alasan memiliki pekerjaan ganda, melanjutkan studi, dan ada juga yang pindah ke luar kota.
Sepuluh orang anggota PPS yang mundur itu itu antara lain berasal dari Kecamatan Silo, Mumbulsari, Tanggul, Sumberbaru dan beberpa kecamatan lainnya.
Hingga saat ini, KPU sudah mem-PAW 20 anggota PPS, karena yang bersangkutan mengundurkan diri. KPU Kabupaten Jember, kata Ketty tidak bisa mencegah mundurnya anggota PPS karena merupakan hak pribadi dan sudah tidak memungkinkan untukĀ bekerja. Apalagi, masing-masing desa sudah menyiapkan calon PPS cadangan yang diusulkan oleh masih-masing pemerintahan desa. (Ulung)