Guru Agama Mengadu ke Komisi D Terkait Pencairan Dana TPP

Saat mengadu ke Komisi D DPRD Jember, Sekretaris Asosiasi Guru Agama Islam, Sucipto mengatakan, sekitar 1.130 orang guru belum bisa mencairkan kekurangan TPP-nya. Sejumlah perwakilan guru sudah mempertanyakan ke Kemenag Jember, namun belum ada kejelasan. Karena itu, pihaknya ingin mengecek ke Kemenag Pusat langsung. Mereka meminta DPRD Jember mendampingi dan menjadi mediator pertemuan dengan DPR RI, sehingga mereka bisa mendapatkan haknya.

Hal senada dipaparkan Hafi Ansori, guru agama yang lain. Menurut guru agama di SMA Negeri 2 Jember ini, guru agama seringkali mendapat perlakukan yang berbeda dengan guru mata pelajaran umum. Untuk guru mata pelajaran umum, setelah lolos pemberkasan sertifikasi, mereka langsung mendapat nomor register guru (NRG). Sedangkan guru agama harus antri terlebih dahulu untuk mendapatkan NRG.

Hal yang sama terjadi pada proses pencairan. Tunjangan profesi guru untuk mata pelajaran umum biasanya cair setiap triwulan. Sedangkan untuk guru agama, seringkali tidak jelas pencairannya.

Ketua KomisiĀ  D DPRD Jember, Ayub Junaidy berjanji akan menjadi fasilitator yang menjembatani tuntutan guru soal Tunjangan Profesi Pendidikan (TPP), bahkan ia siap mendampinginya ke Jakarta. Selasa (24/12) besok Komisi D memanggil Kepala Kemenag Jember, Pemkab Jember, dan pihak terkait lainnya.(Hafit)

Comments are closed.