Pengurus asosiasi guru agama jember, Buyadi, kepada Prosalina FM menjelaskan, 1.300 orang lebih guru yang lulus sertifikasi seharusnya mendapatkan tunjangan profesi setiap bulan. Namun kenyataannya, seluruh guru agama di tingkat SMP, SMA, dan SMK di Jember tidak mendapatkan tunjangan atau sering terlambat.
Perwakilan guru akan meminta DPRD Jember menjadi pendamping dan fasilitator untuk mengawal kasus ini ke Kanwil Provinsi Jawa Timur dan pusat sehingga guru agama bisa mendapatkan tunjangan profesi.
Kepala Seksi Kemenag Jember, Imam Syafi’i menegaskan, pihak Kantor Kementrian Agama sudah mengajukan nama guru agama yang mendapatkan sertifikasi ke Kanwil, kemudian diteruskan ke pusat, tetapi ternyata pencairannya sering terlambat.
Ketua Komisi D DPRD Jember, Ayub Junaidi menegaskan, Komisi D telah menghubungi Komisi VIII DPR RI. Ternyata alokasi anggaran untuk tunjangan profesi guru agama tidak dialokasikan dalam APBN. Padahal, seharusnya dialokasikan oleh Kementrian Agama. Dalam rapat juga ditemukan, Kementrian Agama belum punya data guru agama yang sudah lolos sertfikasi. Dari pembentukan tim kecil itu, Ayub berharap tunjangan profesi guru agama segera diterima oleh para guru. (Ulung)
