Warga Jatiagung Gumukmas Nekat Aborsi, Karena Akan Jadi PSK

Pengakuan itu disampaikan tersangka ZR (40), tetangga MT yang mengantarkan ke rumah dukun bayi berinisial MR (50) di Desa Sruni Jenggawah. ZR juga yang berjanji akan menyalurkan MT untuk bekerja ke sebuah tempat prostitusi di luar Jawa, dengan syarat MT tidak lagi hamil alias aborsi dahulu. ZR membawa MT sebanyak 2 kali ke rumah MR, dengan membayar Rp. 50 ribu sekali datang, sebagai ganti pembelian jamu dan pijat aborsi.

Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Teguh Priyo, membenarkan pengakuan MT yang disampaikan ZR itu, bahwa alasan aborsi karena akan dicarikan pekerjaan. Namun kepada sejumlah wartawan, Teguh mengaku tidak mengetahui, MT akan bekerja ke sebuah tempat prostitusi atau kerja lainnya.

Kepada penyidik Polres Jember, meski sudah 5 tahun bekerja sebagai dukun bayi, MR mengaku baru sekali melakukan aborsi janin, yakni kandungan MT, perempuan tak bersuami itu.

Terkait maraknya kejadian penemuan orok bayi di wilayah Jember Selatan akhir-akhir ini, tersangka MR mengaku tidak tahu menahu.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, polisi membekuk tiga orang terduga kasus aborsi, berinisial MR dukun bayi di Desa Sruni Jenggawah, ZR dan MT warga Desa Jatiagung Gumukmas. (Fathul)

Comments are closed.