Polisi Gerebek Rumah Proudksi Mercon di Desa Pecoro Rambipuji

Namun menurut Kepala Sub Bagian Humas Polres Jember, Akp Edy Sudarto, polisi gagal menangkap pemilik rumah produksi mercon itu, karena kabur sebelum penggerebekan berlangsung.

Dari rumah produksi mercon yang akan dijual untuk perayaan malam tahun baru itu, polisi berhasil menyita 400 butir mercon siap jual, 100 mercon setengah jadi, 1,5 kilogram obat mercon. Sejumlah peralatan yang digunakan untuk produksi mercon juga disita dan dibawa ke Mapolsek Rambipuji, untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sebagian barang bukti langsung dimusnahkan, dan sebagian lain diamankan untuk barang bukti, sambil menunggu tertangkapnya pemilik rumah produksi mercon tersebut.

Informasi yang dihimpun Prosalina FM, AG sudah beberapa hari memproduksi mercon yang menjadi kebiasaan tahunan, untuk dijual kembali kepada masyarakat utamanya di waktu malam tahun baru.

warga sekitar lokasi penggerebekan menduga, rencana polisi itu sudah bocor lebih dahulu, sehingga AG melarikan diri dan aman dari penggerebekan oleh polisi. (Fathul)
 

Comments are closed.