Banser Adukan Bupati yang Dinilai Melanggar Perbup Pasar

Mereka ditemui Wakil Ketua DPRD Jember, Lukman Winarno, di ruang Komisi D. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Pimpinan Cabang Anshor Jember, Ayub Junaidi mempertanyakan sikap pimpinannya tentang adanya pelanggaran yang dilakukan Bupati terhadap perbupnya.

Ayub mencontohkan, salah satunya adalah pendirian toko modern berjaringan di Talangsari. Pendirian toko berjaringan tersebut telah menabrak aturan. Seperti pendirian Giant Ekspress yang tidak disertai amdal lalin. Ayub mempertanyakan langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pimpinan DPRD Jember.

Sementara, Lukman Winarno menyatakan masih akan mengkaji aspirasi tersebut. Ia berjanji akan memberi peringatan secara resmi kepada Bupati Jember jika ada buktiĀ  bahwa Bupati melanggar aturan. Namun, hal itu masih harus dibicarakan dengan pimpinan yang lain. (Hafit)

Comments are closed.