Pemkab Jember Lepaskan Aset Kepada Warga Ketajek

Kegembiraan mereka luapkan setelah Ketua DPRD Jember, Saptono Yusuf membacakan surat keputusan pelepasan aset, yang akan diserahkan kepada ahli waris pemilik tanah Ketajek.

Menurut koordinator masyarakat pemilik tanah ketajek, Suparjo, perjuangan tidak kenal lelah selama 15 tahun tidak sia-sia. Selanjutnya, dia akan meminta Pemkab Jember segera memberikan surat pelepasan aset tersebut sehingga masyarakat pemilik tanah Ketajek bisa segera mengelola aset tanah melalui Koperasi Ketajek Makmur.

Saat ini waktu yang tepat bagi koperasi dan petani, untuk mengolah lahan seluas 477 hektar, yang sudah diserahkan melalui mekanisme hibah.

Pantauan Prosalina FM, sekitar 25 orang  perwakilan  dari 677 ahli  waris tanah Ketajek mendengarkan keputusan pelepasan aset milik Pemkab Jember. Mereka duduk di lantai dasar ruang sidang DPRD Jember, dan mendengarkan melalui pengeras suara. (Hafit)

Comments are closed.