2013, Kasus Kecelakaan Kereta Api di Daops Jember Naik 5 Persen

Menurut Kepala Humas PT KAI Daops 9 Jember, Suprapto, 24 kasus kereta api bertabrakan dengan warga, 7 kasus dengan mobil motor dan 13 kasus dengan mobil. Kasus itu terjadi, baik di perlintasan resmi kereta api yang dijaga oleh swadaya masyarakat, maupun di perlintasan tanpa palang pintu.

Sementara kasus kecelakaan kereta api Sabtu dini hari, merupakan kasus pertama di tahun 2014 untuk Daops 9 Jember.

Terkait meningkatnya angka kecelakaan kereta api pada tahun 2013, Suprapto meminta masyarakat meningkatkan kedisiplinan. Penjaga perlintasan hanya alat bantu, bukan alat utama. Suprapto meminta masyarakat mematuhi rambu-rambu lintas, karena kereta api memiliki jalur sendiri.

Sementara penjaga perlintasan Arjasa, Suto meminta Pemkab Jember dan PT KAI memperhatikan perlengkapan penjagaan perlintasan kereta api. Masih ada beberapa perlintasan yang tidak dilengkapi alat pengirim sinyal kereta api yang akan lewat. Selama ini, petugas perlintasan hanya berjaga-jaga dengan melihat jadwal. Selain itu, pihak terkait harus melengkapi personil penjaga pintu perlintasan untuk menjamin keselamatan masyarakat yang melewati perlintasan.

Ia mencontohkan, pintu perlintasan secara swadaya masyarakat Arjasa, hanya dijaga dua orang. Padahal, idealnya dijaga oleh 4 orang. (Hafit)
 

Comments are closed.