Warga Desa Menampu Datangi Kejari Terkait Pungli Sertifikasi Tanah

Menurut perwakilan warga, Samsul Arifin, desakan ini dilakukan agar kejaksaan segera memproses kasus yang merugikan warga tersebut. Samsul mengaku, beberapa perwakilan warga sengaja mendatangi Kejari Jember, karena seluruh warga yang jadi korban, mendesak agar segera ada tindak lanjut atas dugaan penipuan yang menelan kerugian ratusan juta rupiah. Namun, Kepala Seksi Intel Kejari Jember, Eko Tjahyono belum bisa memberikan keterangan karena sakit dan menjanjikan hari Kamis (16/1) mendatang. Jika masih belum ada kejelasan, warga Menampu berencana akan melakukan aksi demonstrasi.

TudinganĀ  penipuan warga berawal dariĀ  Program Nasional pengadaan sertifikat tanah atau Prona tahun 2013. Sekitar 150 warga yang ikut prona diminta biaya rata-rata Rp. 1 juta. Padahal, program tersebut seharusnya gratis. (Ulung)

Comments are closed.