Tahun 2013, pendapatan PBB di Jember Rp. 26 milyar dari Rp. 29 milyar yang ditargetkan.
Anggota Komisi C DPRD Jember, Sunardi menyatakan, tercapainya penagihan hingga 89 persen itu bertanda bagus. Sebab, pada tahun-tahun sebelumnya, setoran PBB maksimal sekitar 70 persen dari target.
Hal ini menunjukkan ada perbaikan penagihan PBB di Kabupaten Jember, sehingga meningkat bila dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Sementara Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Jember, Sisharyanto menyatakan pihak Pemkab Jember bisa mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Negeri Jember, terkait adanya tunggakan PBB di sejumlah desa. Apalagi, sebelumnya sudah ada MoU antara Kejaksaan Negeri Jember dengan Pemkab Jember, untuk konsultasi berbagai permasalahan Pemkab Jember termasuk persoalan PBB. (Hafit)
