Sejumlah Warga Menilai Layanan BPJS Kesehatan Menyulitkan

Menurut warga Kencong, Mohammad Soleh, saat mendampingi dan mengurusi layanan kesehatan untuk penerima Jamkesmas bernama Muhammad Syaiful, penerima Jamkesmas ini  dikenai biaya Rp. 2 juta lebih, saat puteranya Muhamad Faqih Holil yang berusia 3 tahun  dirawat di rumah sakit DKT Jember.

Menurut Soleh, Syaiful tetap harus membayar. Padahal, jika mengacu pada ketentuan program BPJS,  secara otomatis penerima Jamkesmas gratis, tidak dikenai biaya. Keterlambatan penyerahan kartu Jamkesmas kepada rumah sakit, seharusnya tidak digunakan sebagai alasan untuk meminta warga miskin asal Puger itu membayar biaya layanan kesehatan.

Hingga saat ini, masyarakat tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan layanan kesehatan gratis melalui BPJS Kesehatan.  

Soleh meminta pemerintah serius jika ingin memberikan layanan kesehatan gratis untuk warga miskin. Sosialisasi harus dilakukan secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Soasial, BPJS Kesehatan cabang Jember, Ismail Marzuki menegaskan, BPJS Kesehatan terus melakukan sosialiasi bagaimana cara mengakses layanan kesehatan yang baru dijalankan mulai awal Januari 2014 tersebut. Namun dia mengakui proses sosialiasi belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Saat ini, BPJS Kesehatan hanya menerima klaim dari rumah sakit dan puskesmas, tidak menerima klaim pribadi atau perorangan. Terkait kasus penerima Jamkesmas asal Puger, Ismail menegaskan, BPJS Kesehatan mengacu pada keputusan rumah sakit. (Ulung)

Comments are closed.