KPU Kabupaten Jember Evaluasi Kinerja PPK

Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro kepada Prosalina FM menjelaskan, sebelum melakukan evaluasi, KPU menggelar pleno untuk menentukan Pantia Pemilih Kecamatan (PPK) yang harus dievaluasi. Jika 31 kecamatan semuanya dievaluasi, Gogot mengaku khawatir akan menghambat tahapan pelaksanaan pemilu.  

Pelaksana pemilu yang dievaluasi yakni PPK Balung, Puger, dan Sumbersari. Ketiga PPK ini dinilai layak dievaluasi.

Sejumlah persoalan yang harus dievaluasi antara lain, dugaan pemalsuan tandatangan, penghapusan pemilih dalam DPT, dan beberapa masalah  penyelenggara pemilu di level desa dan  kecamatan.

Setelah proses evaluasi rampung, KPU Kabupaten Jember akan membuat rekomendasi. Setelah melakukan rapat pleno, tidak tertutup kemungkinan KPU Kabupaten Jember melakukan penggantian anggota PPK maupun PPS, jika terbukti menghambat tahapan Pemilu Legislatif.

Proses evaluasi dilakukan secara bertahap selama tiga hari. Hari ini, PPK mengevaluasi kinerja PPK Balung, Rabu (22/1) besok PPK Puger, dan Kamis (23/1) proses evaluasi PPK Sumbersari. (Ulung)

Comments are closed.