Menurut Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemkab Jember, Sugiharto, yang masuk standrar kualifikasi dalam penentuan jabatan adalah kompetensi, kepangkatan, dan pengalaman kerja.
Saat dikonfirmasi terkait beberapa pejabat yang tersangkut kasus korupsi, Sugiharto menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Artinya, bisa saja pejabat baru yang nanti dilantik mereka masih tersangkut kasus korupsi.
Sesuai rencana, Pemkab Jember akan melakukan mutasi sekitar 130 jabatan yang kosong mulai eselon II, III, dan IV, paling lambat awal Februari 2014.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember, Miftahul Ulum yakin, Baperjakat akan bersikap profesional dalam menentukan formasi pejabat yang baru. Bahkan Ulum yakin Baperjakat tidak akan memberikan jabatan baru kepada pejabat yang tersangkut kasus korupsi, sesuai dengan slogannya di ulang tahun ke-85 “Pemerintahan Jember yang Bersih dari Korupsi. (Ulung)