Satpol PP Bantah Berlaku Diskriminatif Tertibkan Atribut Kampanye

Pasalnya menurut Wakil Bupati Jember, Kusen Andalas, ada yang memberikan penilaian negatif terhadap Panwas, KPU Kabupaten Jember, dan Satpol PP terkait penertiban atribut kampanye.

Ada sejumlah pihak yang menilai penertiban atribut kampanye diskriminatif, hanya caleg dan parpol tertentu saja yang ditertibkan. Karena itu, Selasa pagi, Pemkab mengundang para Camat, Parpol, KPU, Panwas, Satpol PP, dan instansi terkait, untuk membahas persoalan tersebut.

Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini menegaskan, pertemuan dengan 31 Camat itu sangat strategis. Sebab, alat peraga sudah tersebar di seluruh pelosok desa di seluruh kecamatan.

Hingga kini, masih ada kecamatan yang belum pernah menertibkan atribut kampanye, yaitu Kecamatan Jenggawah. Menurut Ketty, penertiban belum bisa dilaksanakan, jika Satpol PP belum mengantongi rekomendasi Panwas kecamatan setempat. Namun, Ketty berharap caleg dan parpol memiliki kesadaran dalam mengatur pemasangan atribut kampanye.

Kasat Pol PP Pemkab Jember, Mohammad Suryadi menjelaskan, Satpol PP tidak melakukan tebang pilih saat melakukan penertiban. Penertiban yang dilakukan, selalu berdasarkan rekomendasi dari Panwaslu. Namun biasanya, setelah satu daerah ditertibkan, besoknya ada caleg atau partai lain yang memasang alat peraga kampanye di tempat yang sama, sehingga ada kesan tebang pilih. (Hafit)
 

Comments are closed.