Pemkab Jember disarankan melibatkan pihak ketiga untuk melaksanakan kegiatan Bulan Berunjung ke Jember (BBJ) tahun ini.
Pandangan itu disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Jember, Mohamad Hasi Makmur, saat dimintai pendapat berkaitan ditetapkannya tiga tersangka kasus BBJ tahun 2012 beberapa hari lalu.
Makmur melihat, tujuan pelaksaaan rangkaian kegiatan yang dibungkus menjadi satu event besar Jember untuk menjual Jember ke publik nasional bahkan internasional, sehingga berdampak pada arus investasi ke Kabupaten Jember.
Makmur masih khawatir akan terjadi penyimpangan anggaran lagi, meski di tahun 2014, alokasi anggaran tidak dititipkan ke KONI melainkan melekat di SKPD masing-masing. Dengan menitip ke SKPD terkait, Makmur menilai pengelolaan anggaran tidak akan efektif dan rentan diselewengkan. Apalagi tersangka kasus BBJ tahun 2012 merupakan pejabat aktif Pemkab Jember.
Dengan kondisi itu, Makmur menyarankan Pemkab sebaiknya melibatkan pihak ketiga seperti Even Organizer (EO) yang menggunakan mekanisme tender dengan target dan capaian yang jelas. Jika target yang disepakati oleh Pemkab dan EO tidak tercapai, Pemkab Jember juga bisa mengambil langkah hukum, sehingga anggaran yang dialokasikan bisa dipertanggungjawabkan dan target dari agenda BBJ bisa dikerjakan secara profesional. (Ulung)