Seluruh logistik pemilu legisltaif saat ini sudah berada di kantor kecamatan. Sejak 5 hari lalu, Petugas Pemilihan Kecamatan (PPK) kini disibukkan dengan sortir dan setting untuk tiap-tiap desa dan TPS.
Logistik yang sudah ada di kecamatan meliputi surat suara, tinta, alat tulis, tanda pengenal, kertas plano, DPT, formulir C1 dan lampirannya.
Praktis, tidak ada kegiatan apapun di KPU terakit logistik selain supervisi dan monitoring. KPU harus memastikan bahwa seluruh logistik sudah lengkap dan tidak ada kekurangan. Jika ditemukan ada kekurangan, maka PPK segera melapor ke KPU RI secara online melalui sistem Informasi Logistik (Silog). Kemudian KPU RI akan segera berkoordinasi dengan perusahaan pemenang tender cetak logistik, agar segera melengkapi kekurangan yang diminta. Jika logistik yang kurang tidak terlalu banyak dan bisa disiasati dengan fotokopi, KPU mempersilakan PPK melakukannya.
Selain PPK, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), saat ini juga disibukkan dengan pembuatan undangan pemilu atau C6. Mulai Minggu (6/4/2014) besok, undangan tersebut bisa langsung disebar ke pemilih sebagaimana tercantum dalam DPT. (Ely)