Setelah beredar form C-1 atau rekapitulasi suara palsu, KPU Kabupaten Jember meminta seluruh peserta pemilu tetap tenang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten Jember, Ketty Tri Setyorini, KPU telah berkoordinasi dengan panwaslu dan polisi, menyusul adanya laporan dari awak media tentang beredarnya form C-1 palsu tersebut.
Temuan di lapangan, form C-1 lembar ke-2 atas nama caleg DPRD Provinsi Jawa Timur dari Partai Gerindra, Imam Ghozali Aro, dan calon anggota DPD RI, Marjito. Namun, setelah dideteksi di lapangan, form C-1 tersebut ternyata palsu dan ditengarai digunakan untuk bimtek saksi masing-masing calon. Atas temuan itu, KPU Kabupaten Jember berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membantu menelusuri dan menginformasikan kepada caleg.
Mengantispasi agar tidak terjadi pemalsuan lagi, KPU meminta seluruh peserta pemilu untuk tetap tenang dan selalu berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu agar situasi tetap kondusif. (Ulung)