Satgas Kontra Kejahatan Pemilu PDI Perjuangan, Senin pagi mendatangi Kantor Panwaslu Kabupaten Jember, melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran. Dugaan pelanggaran itu diantaranya, penempatan TPS yang dianggap menyulitkan masyarakat, terutama bagi konstituen PDI Perjuangan.
Terkait dengan penempatan TPS ini, Yayuk, warga Baratan Patrang, melalui acara Suara Rakyat Prosalina FM juga mengeluhkan hal yang sama. Banyak tetangganya yang harus mencoblos pada TPS di luar dusun mereka. Hal itu membuat pemilih enggan datang ke TPS, dan Yayuk khawatir angka golput tetap tinggi.
Ketua Panwaslu Kabupaten Jember, Dima Akhyar menjelaskan, selain tentang penempatan TPS, Satgas Kontra Kejahatan Pemilu PDI Perjuangan juga melaporkan adanya bahan kampanye yang merugikan caleg PDIP. Mereka juga menengarai adanya politik uang, dan pengondisian penyelenggaran pemilu oleh peserta.
Pada laporan Senin pagi, Panwaslu belum menerima data lengkap, sehingga sore ini Satgas Kontra Kejahatan Pemilu diminta melengkapinya. (Ely)