Panwaslu Kabupaten Jember mencatat sejumlah Caleg yang melanggar pemasangan atribut kampanye selama masa tenang.
Berdasarkan evaluasi pada Selasa malam, pekerjaan penertiban atribut kampanye sebenarnya sudah selesai, namun di beberapa titik memang masih ada yang belum ditertibkan.
Pekerjaan itu rencananya akan dirampungkan Selasa ini juga. Dari laporan masyarakat, masih muncul alat peraga kampanye meskipun aparat Satpol PP sudah menertibkannya, keberadaan atribut itu, bukan karena tidak ditertibkan, tetapi setelah ditertibkan, Caleg memasangnya kembali esok hari.
Beberapa titik yang masih terdapat alat peraga kampanye adalah di Kecamatan Sumbersari, di antaranya Kelurahan Sukorejo dan jalan Bengawan Solo.
Dima menambahkan, dari seluruh penertiban atribut kampanye yang dilakukan selama musim kampanye hingga memasuki hari tenang, Panwaslu mengamankan ribuan alat peraga.
2 partai paling banyak melanggar penempatan alat peraga adalah Partai Amanat Nasional dan PDI Perjuangan. (Ely)