Anggota KPPS di Desa Curahlele, Mencoblos Lebih dari Sekali

Seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Curahlele Kecamatan Balung, dilaporkan mencoblos lebih dari satu kali. Atas laporan warga itu, polisi langsung menuju ke lokasi dan stand by hingga proses penghitungan suara selesai.

Ketua Panwaslu Kabuaten Jember, Dima Ahyar menyatakan, Panwaslu kecamatan setempat juga terus menyelediki kebenaran laporan tersebut. Benar tidaknya dapat dilihat jika perhitungan suara sudah selesai. Jika terjadi selisih suara, bisa jadi laporan warga tersebut benar adanya. Saat ini, anggota KPPS tersebut masih bertugas seperti biasa, ikut menghitung perolehan suara.

Secara umum, dari pantauan Panwaslu, pelaksanaan pileg tahun ini tertib dan lancar, meski ada beberapa catatan di sejumlah TPS. Catatan itu diantaranya, keterlambatan pengiriman surat suara karena kurang di Kecamatan Patrang, saksi di Kecamatan Sumberjambe tidak diperkenankan masuk TPS karena terlambat. Namun, setelah dimediasi PPL, saksi tersebut akhirnya boleh masuk arena pencoblosan.

Di Kecamatan Ambulu, Panwaslu Kabupaten Jember juga menerima laporan kalau ada kekurangan surat suara DPR RI, sehingga pemilih di TPS tersebut diarahkan untuk memilih pada TPS yang lain. (Ely)

Comments are closed.