Panwaslu Jember Siap Amankan Rekap Hasil Penghitungan Suara

Panwalsu Kabupaten Jember menggerakkan Panitia Pemantau Lapangan dan Panwascam untuk langsung memastikan form C-1 bisa dihimpun Panwaslu Kabupaten Jember.

Panwaslu Kabupaten tidak menghendaki form C-1 mampir lebih dahulu di tingkat kecamatan, melainkan langsung diserahkan ke Panwaslu Kabupaten.

Ketua Panwaslau Kabupaten Jember, Dima Akhyar, kepada Prosalina  menyatakan, untuk mencegah pencurian suara, PPL di masing-masing TPS akan segera dihimpun dan dikumpulkan di Panwaslu Kabupaten Jember. Langkah itu dilakukan untuk melengkapi data Panwaslu, jika nantinya ada parpol peserta pemilu yang melakukan penggelembungan suara.

Setiap PPL, kata Dima, memiliki hak form C-1, yang nantinya diwajibkan untuk mengamankan dokumen itu ke Panwaslu Kabupaten Jember dan akan menjadi bukti fisik oleh Panwas. Dengan langkah itu, Panwalsu menjamin potensi pencurian suara bisa dikurangi, sehingga manipulasi data hasil pemilihan tidak akan terjadi.  Panwaslu Kabupaten Jember juga meminta seluruh peserta pemilu juga cermat mengawal hasil perolehan suara  yang dihasilkan. (Ulung)

Comments are closed.