PPK Sumbersari meminta 2 TPS di Kelurahan Tegal Gedhe dan Wirolegi menghitung ulang perolehan suara, karena penulisan data hasil penghitungan suara pemilu legislatif salah.
Menurut anggota PPK Sumbersari, Taufik, setelah dilakukan pengecekan, berita acara penghitungan suara yang diserahkan oleh KPPS sekitar jam 3 dini hari, banyak kesalahan. KPPS di Kelurahan Tegal Gedhe mengakumulasi perolehan suara calon anggota legislatif dengan perolehan suara partai, sehingga terjadi penghitungan ganda.
Hal berbeda terjadi di Kecamatan Ambulu. Menurut anggota PPK Ambulu, Eri Andriani, kasus kesalahan penulisan hasil penghitungan suara tidak terjadi di Ambulu. PPK Ambulu dua kali memberikan bimbingan teknis untuk petugas pelaksana pemilu di tingkat TPS. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kesalahan penghitungan suara.
Eri berharap, proses rekapitulasi penghitungan suara berjalan lancar, sehingga perolehan suara pemilu legislatif bisa segera diketahui. Apalagi, KPU manargetkan Sabtu (12/4/2014) besok proses rekapitulasi di tingkat kecamatan, rampung. (Ida)